Jusuf Kalla – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di ruang digital. Ia membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam pernyataan yang di sampaikan di kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (5/4/2026), JK—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan publik.
Menurut JK, dirinya tidak pernah memiliki keterlibatan apa pun dalam isu tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia juga menegaskan tidak pernah memberikan dukungan finansial kepada pihak mana pun terkait polemik tersebut.
Klarifikasi Terkait Tuduhan Dana Rp5 Miliar
Isu yang beredar menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar yang di duga berasal dari JK untuk mendukung upaya mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Menanggapi hal tersebut, JK secara tegas membantah.
Ia menyatakan tidak pernah mengenal individu yang di sebut dalam tuduhan tersebut, apalagi terlibat dalam aktivitas yang di kaitkan dengan polemik tersebut. Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisinya yang tidak memiliki hubungan dengan isu yang berkembang.
JK hanya mengakui bahwa dirinya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri. Namun, ia menekankan bahwa tidak ada hubungan lebih jauh dengan pihak lain yang turut di sebut dalam narasi tudingan tersebut.
Pertemuan di Kediaman JK Bukan Bahas Polemik Ijazah
Lebih lanjut, JK juga memberikan penjelasan terkait pertemuan yang sempat terjadi di kediamannya selama bulan Ramadhan. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah akademisi dan profesional dari berbagai bidang.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat terbuka dan bertujuan untuk berdiskusi mengenai kondisi bangsa serta memberikan masukan terkait kebijakan nasional. Diskusi tersebut, menurut JK, sama sekali tidak berkaitan dengan isu ijazah Presiden Jokowi.
JK menegaskan bahwa para peserta hadir atas inisiatif masing-masing, bukan karena undangan khusus darinya. Ia juga menyebut bahwa pembahasan dalam forum tersebut di fokuskan pada pemberian saran strategis kepada Presiden saat ini, yakni Prabowo Subianto.
Dengan demikian, JK menilai bahwa narasi yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan polemik ijazah merupakan kesalahpahaman yang perlu di luruskan.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Langkah Hukum: JK Siap Laporkan Penyebar Isu
Sebagai respons atas tuduhan yang di nilai merugikan reputasinya, JK mengambil langkah hukum. Ia menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini ke jalur hukum.
Menurut JK, laporan resmi akan segera di ajukan ke Bareskrim Polri guna mengusut kebenaran informasi yang beredar serta meminta pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkannya.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan kemungkinan besar akan di ajukan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya, khususnya melalui Direktorat Siber yang menangani kasus-kasus terkait informasi digital.
Dugaan Pencemaran Nama Baik Jadi Fokus Laporan
Tim hukum JK menilai bahwa tuduhan yang beredar telah mencemarkan nama baik kliennya. Oleh karena itu, langkah hukum di anggap perlu untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas publik figur dari informasi yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di era digital. Penyebaran kabar tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan dampak serius, baik secara hukum maupun sosial.
Dengan klarifikasi yang di sampaikan dan langkah hukum yang akan di tempuh, JK berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.