Pelestarian budaya daerah – merupakan salah satu upaya strategis dalam menjaga identitas dan jati diri masyarakat lokal di tengah arus globalisasi. Masuknya budaya luar yang semakin masif, terutama melalui media digital. Sering kali menempatkan seni tradisi pada posisi yang rentan terpinggirkan. Dalam konteks inilah, keberadaan ruang-ruang ekspresi budaya menjadi sangat penting sebagai sarana perawatan sekaligus penguatan nilai-nilai lokal. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut dapat di temukan pada pagelaran Gendhing Setu Legi yang diselenggarakan secara rutin di Kabupaten Purworejo.
Gendhing Setu Legi sebagai Ruang Ekspresi Budaya
Gendhing Setu Legi merupakan agenda budaya yang di gelar setiap hari Sabtu pada pasaran Legi. Bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo. Pagelaran ini menghadirkan alunan gendhing Jawa yang di mainkan secara langsung dengan iringan gamelan serta tembang-tembang tradisional. Suasana yang tercipta tidak hanya berfungsi sebagai hiburan. Tetapi juga menghadirkan nuansa reflektif yang menenangkan. Sekaligus mengajak masyarakat untuk kembali menyelami kekayaan budaya leluhur.
Kegiatan ini di gagas oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang perjumpaan. Antara seni tradisi dan masyarakat luas. Melalui pendekatan yang terbuka dan inklusif. Gendhing Setu Legi menjadi medium interaksi sosial yang mempertemukan seniman, pemerintah, dan warga dalam satu ruang kebudayaan yang hidup.
Momentum Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo
Pelaksanaan Gendhing Setu Legi memiliki makna yang lebih mendalam ketika menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo. Momentum ini tidak hanya di maknai sebagai perayaan usia daerah, tetapi juga sebagai sarana refleksi kolektif terhadap perjalanan sejarah, identitas, dan arah pembangunan kebudayaan daerah.
Dalam konteks tersebut, seni tradisi tidak di posisikan sebagai peninggalan masa lalu semata, melainkan sebagai elemen dinamis yang terus relevan dengan kehidupan masyarakat masa kini. Pagelaran seni menjadi simbol keberlanjutan nilai-nilai lokal yang di wariskan lintas generasi, sekaligus penanda bahwa kebudayaan daerah tetap memiliki ruang dalam agenda pembangunan daerah.

Pagelaran Gending Setu Legi di Pendopo Kabupaten Purworejo
Peran Pemerintah Daerah dalam Keberlanjutan Budaya Lokal
Kehadiran Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, dalam pagelaran Gendhing Setu Legi menunjukkan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap upaya pelestarian seni budaya. Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa seni tradisi menghadapi tantangan besar akibat derasnya pengaruh budaya luar yang masuk tanpa batas. Tanpa upaya perawatan yang konsisten, seni lokal berpotensi mengalami degradasi dan kehilangan relevansinya di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, kegiatan budaya seperti Gendhing Setu Legi di pandang sebagai sarana strategis untuk menjaga keberlangsungan seni tradisi. Tidak hanya sebagai ajang pertunjukan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah kreativitas bagi para seniman lokal. Pemerintah daerah memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan karya, mengembangkan potensi seni, serta memperkenalkan kekayaan budaya Purworejo kepada generasi muda.
Gendhing Setu Legi dan Regenerasi Seniman Daerah
Keberlanjutan budaya sangat bergantung pada proses regenerasi pelaku seni. Melalui Gendhing Setu Legi, seniman muda mendapatkan kesempatan untuk belajar, tampil, dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Proses ini secara tidak langsung membangun ekosistem seni yang sehat, di mana transfer pengetahuan dan nilai budaya dapat berlangsung secara alami.
Selain itu, keterlibatan berbagai pihak, mulai dari seniman, pemerintah, hingga masyarakat, memperkuat rasa memiliki terhadap budaya daerah. Apresiasi yang di berikan kepada para pelaku seni menjadi dorongan moral agar semangat berkesenian tetap terjaga dan terus berkembang.
Refleksi Budaya sebagai Fondasi Pembangunan Daerah
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang di iringi dengan kegiatan seni tradisi menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi. Kebudayaan menjadi fondasi penting dalam membangun karakter masyarakat yang berakar pada nilai-nilai lokal.
Gendhing Setu Legi, dalam hal ini, berperan sebagai ruang refleksi bersama. Tradisi tidak hanya di kenang sebagai bagian dari sejarah, tetapi di hidupkan kembali melalui praktik seni yang nyata. Dengan demikian, seni tradisi tetap hadir sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat Purworejo, sekaligus menjadi penanda keberlanjutan identitas budaya di tengah perubahan zaman.