Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Syawal Ardiansyah Nasution. Ia di bantu oleh rekannya, Sofwan Habib Rangkuti, yang turut terlibat dalam proses pembuangan jasad korban setelah kejadian pembunuhan berlangsung.
Identitas dan Peran Para Pelaku
Pelaku utama, Syawal Ardiansyah Nasution, merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah Medan Tembung. Sementara itu, Sofwan Habib Rangkuti bekerja sebagai pengemudi ojek online dan tinggal di kawasan Desa Sei Rotan.
Menurut keterangan kepolisian, Syawal adalah pihak yang melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian korban. Sedangkan Sofwan berperan membantu membuang jasad korban ke lokasi yang cukup terpencil di bantaran sungai.
Keterlibatan Sofwan terjadi setelah ia di hubungi oleh Syawal, yang mengaku telah melakukan pembunuhan. Ia kemudian bersedia membantu dengan iming-iming pembayaran biaya kos selama satu bulan.
Motif Pembunuhan yang Di picu Penolakan Korban
Motif utama dari tindakan keji ini di duga di picu oleh rasa sakit hati pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku saling mengenal melalui aplikasi pencarian teman kencan.
Pada malam kejadian, keduanya sempat melakukan hubungan intim. Namun, ketika pelaku meminta melakukan hubungan seksual yang tidak wajar, korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa pelaku tetap melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban meskipun kondisi korban sudah dalam keadaan kritis.
Pengaruh Konten Pornografi terhadap Perilaku Pelaku
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku memiliki obsesi terhadap perilaku seksual menyimpang yang di duga di pengaruhi oleh konten pornografi yang ia konsumsi melalui media sosial.
Paparan konten tersebut di sebut berkontribusi terhadap pola pikir dan tindakan pelaku, sehingga memicu keinginan untuk melakukan hal yang sama dalam kehidupan nyata. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperparah tindakan kriminal yang dilakukan.

Foto tersangka utama berinisial SAN (19) pembunuhan yang mayatnya di temukan di dalam boks.
Kronologi Pembuangan Jasad Korban
Setelah korban meninggal dunia, pelaku utama mengambil beberapa barang milik korban seperti cincin dan telepon genggam dengan tujuan menghilangkan jejak serta mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang tersebut.
Selanjutnya, pelaku menghubungi rekannya untuk membantu membuang jasad korban. Jasad korban di masukkan ke dalam boks kontainer sebelum akhirnya di buang ke area bantaran sungai di Gang Seroja.
Sofwan datang menggunakan sepeda motor dengan mengenakan atribut ojek online untuk menghindari kecurigaan saat proses pembuangan berlangsung.
Hasil Pemeriksaan Forensik
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan fisik berupa cekikan dan pembekapan yang menyebabkan korban kehabisan napas.
Selain itu, di temukan adanya benturan pada bagian belakang kepala korban, yang di duga terjadi saat proses kekerasan berlangsung. Luka memar juga di temukan di beberapa bagian tubuh seperti hidung, mulut, dan leher.
Hasil forensik ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan secara langsung oleh pelaku utama.
Kesimpulan dan Imbauan
Kasus ini menjadi pengingat serius mengenai dampak buruk dari emosi yang tidak terkendali serta pengaruh negatif konten digital yang tidak tersaring dengan baik. Tindakan impulsif yang di picu oleh penolakan berujung pada kejahatan berat yang merenggut nyawa seseorang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara spontan tanpa perencanaan matang. Meski demikian, konsekuensi hukum yang di hadapi pelaku tetap berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat di imbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga kontrol diri dalam menghadapi situasi emosional agar tidak berujung pada tindakan kriminal.