Desa merupakan fondasi penting dalam kehidupan kebudayaan Indonesia. Di ruang inilah nilai, tradisi, dan praktik sosial tumbuh secara alami. Oleh karena itu, desa tidak dapat dipisahkan dari upaya pembentukan identitas nasional.

Seiring perkembangan zaman, tantangan terhadap kebudayaan desa semakin kompleks. Modernisasi membawa perubahan sosial yang cepat. Namun demikian, desa tetap memiliki daya lenting budaya yang kuat. Kearifan lokal terus hidup melalui praktik keseharian masyarakat.

Dalam konteks tersebut, penguatan desa budaya menjadi langkah strategis. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pelestarian. Lebih dari itu, kebudayaan diposisikan sebagai sistem hidup yang memberi manfaat nyata. Dengan demikian, desa berperan sebagai subjek pembangunan kebudayaan.

Penetapan Desa Budaya Tahun 2025

Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menetapkan lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya. Penetapan ini di dasarkan pada proses penilaian yang menyeluruh. Setiap desa di nilai dari praktik pengelolaan budaya dan dampaknya bagi masyarakat.

Desa Cibaliung di Kabupaten Pandeglang, Banten, menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian tradisi lokal. Partisipasi warga menjadi elemen utama. Selain itu, kebudayaan terintegrasi dalam kehidupan sosial desa.

Selanjutnya, Desa Duarato di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mempertahankan sistem adat sebagai dasar kehidupan bersama. Nilai tradisional berfungsi aktif dalam tata kelola sosial. Dengan demikian, budaya tidak bersifat simbolik semata.

Di wilayah Aceh, Desa Suak Timah di Kabupaten Aceh Barat memanfaatkan kearifan pesisir sebagai identitas budaya. Praktik tersebut berkontribusi pada penguatan solidaritas sosial. Pada saat yang sama, budaya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Desa Tanjung Isuy di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menjaga budaya Dayak sebagai pedoman pengelolaan lingkungan. Budaya berperan dalam menjaga keseimbangan alam. Selain itu, praktik tersebut mendorong pariwisata berbasis komunitas.

Adapun Desa Tebat Patah di Kabupaten Muaro Jambi berhasil menghidupkan kembali tradisi lokal. Budaya di manfaatkan sebagai sumber daya sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, masyarakat semakin percaya pada nilai budayanya sendiri.

Aktivitas masyarakat Desa Budaya dalam menjaga tradisi lokal

Permainan tradisional yang masih ditemui di desa budaya di Indonesia.

Desa sebagai Pilar Ketahanan Budaya Bangsa

Desa budaya di pandang sebagai inti kebudayaan nasional. Tradisi, seni, dan adat istiadat tumbuh secara berkelanjutan di tingkat lokal. Dengan kata lain, desa menjadi ruang pewarisan nilai antargenerasi.

Di tengah globalisasi, desa budaya berfungsi sebagai penjaga nilai. Namun, peran ini tidak bersifat pasif. Desa juga menjadi ruang inovasi berbasis budaya. Oleh karena itu, kebudayaan mampu beradaptasi tanpa kehilangan makna.

Penguatan desa budaya memerlukan kerja sama lintas sektor. Pemerintah memiliki peran kebijakan. Masyarakat menjadi pelaku utama. Sementara itu, pemangku kepentingan lain berfungsi sebagai pendukung. Dengan demikian, pemajuan kebudayaan berjalan secara kolaboratif.

Implementasi Program Pemajuan Kebudayaan Desa

Program Pemajuan Kebudayaan Desa telah berjalan sejak tahun 2021. Hingga kini, lebih dari 500 desa telah terlibat. Program ini menempatkan desa sebagai pusat praktik budaya hidup. Pelaksanaan program dilakukan melalui beberapa tahapan.

Tahap awal berupa temu-kenali untuk memahami konteks desa. Selanjutnya, pendalaman dilakukan terhadap praktik budaya. Setelah itu, aktivasi budaya di jalankan secara partisipatif. Penilaian mencakup berbagai aspek penting. Komitmen kebijakan desa menjadi perhatian utama.

Selain itu, keterlibatan warga di nilai secara inklusif. Perempuan, anak, generasi muda, dan penyandang disabilitas mendapat ruang partisipasi. Aspek ekonomi berbasis budaya juga menjadi fokus. Dampak sosial di nilai secara nyata. Dengan pendekatan ini, budaya di pahami sebagai sumber keberlanjutan.

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat Desa

Pengakuan sebagai desa budaya membawa perubahan signifikan. Kepercayaan masyarakat terhadap nilai lokal meningkat. Budaya tidak lagi di pandang sebagai beban masa lalu. Lebih jauh, pendampingan kebudayaan membuka wawasan baru.

Tradisi mulai di lihat sebagai potensi ekonomi. Pengetahuan lokal di manfaatkan secara produktif. Dengan demikian, budaya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Selain dampak ekonomi, kohesi sosial juga menguat. Interaksi antargenerasi semakin terjaga.

Nilai kebersamaan kembali menjadi dasar kehidupan desa. Pada akhirnya, merawat budaya berarti menjaga keberlanjutan desa. Upaya ini menjadi investasi sosial jangka panjang. Dengan fondasi budaya yang kuat, desa mampu menghadapi perubahan tanpa kehilangan jati diri.