Evakuasi WNI Dari Iran – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus melakukan langkah antisipatif dengan mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran. Kebijakan ini di ambil sebagai respons atas meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi kondisi keamanan di sejumlah negara, termasuk Iran.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa proses repatriasi WNI dilakukan secara bertahap. Setelah gelombang pertama berhasil di pulangkan, pemerintah kini tengah menyiapkan proses evakuasi gelombang kedua bagi warga Indonesia yang masih berada di Iran dan ingin kembali ke Tanah Air.
Hingga Selasa sore (10/3/2026), tercatat sebanyak 36 WNI telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses pemulangan pada gelombang kedua. Pemerintah saat ini masih mengoordinasikan berbagai aspek teknis sebelum keberangkatan mereka dapat di laksanakan.
Puluhan WNI Daftar Evakuasi Gelombang Kedua
Menurut keterangan Menteri Luar Negeri Sugiono kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pemerintah telah menerima pendaftaran dari puluhan WNI yang ingin di repatriasi dari Iran.
Ia menjelaskan bahwa hingga sore hari terdapat 36 warga Indonesia yang telah mengajukan permohonan untuk di pulangkan melalui skema evakuasi tahap kedua. Proses ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah dalam memastikan keselamatan warganya di luar negeri. Khususnya di wilayah yang sedang mengalami peningkatan ketegangan politik dan keamanan.
Meski demikian, jadwal keberangkatan bagi para WNI tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Iran terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menentukan waktu yang paling aman dan memungkinkan bagi proses evakuasi.
Penentuan Jadwal Evakuasi Bergantung pada Situasi Keamanan
Sugiono menuturkan bahwa penentuan waktu keberangkatan tidak dapat di putuskan secara terburu-buru. Ada sejumlah faktor penting yang harus di pertimbangkan oleh pemerintah sebelum proses repatriasi dilakukan.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian utama antara lain kondisi keamanan di Teheran, situasi di wilayah perbatasan. Serta kesiapan negara tujuan transit yang akan di lalui oleh para WNI sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
Selain itu, jalur transportasi yang aman juga menjadi salah satu pertimbangan utama. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar tanpa menimbulkan risiko tambahan bagi para warga negara yang di evakuasi.
Meski masih menunggu kepastian waktu keberangkatan, pemerintah berharap proses repatriasi gelombang kedua dapat di lakukan dalam waktu dekat apabila kondisi memungkinkan.

Menlu Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/3/2026).
Gelombang Pertama WNI Sudah Tiba di Jakarta
Sementara itu, proses pemulangan pada gelombang pertama telah berjalan dengan baik. Sebanyak 22 WNI yang sebelumnya berada di Iran telah tiba dengan selamat di Jakarta pada hari yang sama.
Kedatangan mereka menjadi bukti bahwa upaya evakuasi yang dilakukan oleh pemerintah berjalan sesuai rencana dan tetap mengedepankan keselamatan warga negara.
Selain 22 orang yang sudah tiba, pemerintah juga menyampaikan bahwa masih ada tambahan WNI yang akan segera di pulangkan dalam waktu dekat. Sebanyak 10 orang lainnya di jadwalkan akan kembali ke Indonesia pada hari berikutnya.
Proses pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Terutama di kawasan dengan dinamika keamanan yang tidak menentu.
Repatriasi Bersifat Sukarela bagi WNI di Iran
Pemerintah menegaskan bahwa program evakuasi ini tidak bersifat wajib. Repatriasi di lakukan secara sukarela, artinya hanya WNI yang ingin pulang yang akan di fasilitasi oleh pemerintah.
Hal ini karena berdasarkan hasil pemantauan dan asesmen dari Kemlu bersama KBRI di Iran. Kondisi di negara tersebut masih relatif terkendali meskipun terjadi peningkatan ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Banyak WNI yang berada di Iran di ketahui bekerja atau memiliki aktivitas profesional di sana. Oleh karena itu, sebagian dari mereka memilih untuk tetap tinggal selama situasi di anggap masih aman untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi warga Indonesia yang merasa khawatir atau ingin kembali ke Tanah Air untuk mengikuti program repatriasi.
Imbauan Pemerintah untuk Warga yang Ingin Bepergian ke Timur Tengah
Selain memfasilitasi pemulangan WNI dari Iran, pemerintah juga memberikan imbauan kepada masyarakat Indonesia yang berencana melakukan perjalanan ke wilayah Timur Tengah.
Kemlu mengingatkan agar masyarakat selalu memantau perkembangan situasi keamanan di kawasan tersebut sebelum melakukan perjalanan. Apabila perjalanan tidak bersifat mendesak, masyarakat di anjurkan untuk menunda keberangkatan hingga kondisi benar-benar di nilai aman.
Langkah ini di ambil sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia. Dari potensi risiko yang mungkin muncul akibat dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dengan koordinasi yang terus dilakukan oleh pemerintah bersama perwakilan di plomatik di luar negeri. Di harapkan proses perlindungan dan pemulangan WNI dapat berjalan dengan aman serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat Indonesia.