Izin Kepolisian – Kegiatan produksi film internasional yang melibatkan aktor dan aktris asing di Indonesia memerlukan pengaturan serta perizinan yang ketat. Terutama ketika aktivitas tersebut berdampak langsung pada ruang publik. Salah satu contoh terbaru adalah proses syuting film Extraction: Tygo yang melibatkan artis asal Korea Selatan dan Thailand. Yang di laksanakan di sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, hingga Depok. Produksi film ini menjadi perhatian masyarakat karena adanya penutupan dan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan utama.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan syuting tersebut telah memperoleh izin resmi dari pihak kepolisian. Hal ini di lakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi syuting.

Proses Perizinan Syuting Film dengan Keterlibatan Warga Negara Asing

Menurut keterangan kepolisian, perizinan syuting film ini di keluarkan langsung oleh Mabes Polri. Hal tersebut di sebabkan oleh keterlibatan warga negara asing (WNA) serta penggunaan lokasi yang berada di wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Prosedur ini merupakan standar yang wajib di penuhi dalam produksi film berskala internasional yang berlangsung di Indonesia.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap tahapan perizinan telah melalui proses evaluasi yang matang, termasuk aspek keamanan, ketertiban umum, serta dampak terhadap aktivitas masyarakat. Dengan adanya izin resmi, kegiatan produksi film dapat berlangsung secara legal dan terkoordinasi.

Lokasi Syuting Film di Berbagai Wilayah Strategis

Syuting film Extraction: Tygo di laksanakan dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak awal Desember hingga akhir Maret. Selama periode tersebut, tim produksi menggunakan berbagai lokasi yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Beberapa lokasi yang di gunakan berada di kawasan bersejarah dan area publik dengan tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Di wilayah Jakarta, lokasi syuting mencakup kawasan Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, serta area sekitar Rumah Sakit Cikini. Sementara itu, lokasi lainnya berada di wilayah Tangerang, Bekasi, dan Kota Depok. Pemilihan lokasi ini di sesuaikan dengan kebutuhan cerita film serta pertimbangan teknis produksi.

Sebagiam Personil Polisi Bediri Di Bagian Ruas Jalan Yang Di Tutup

Ilustrasi : Polisi Menutup Sebagian Ruas Jalan

Rekayasa Lalu Lintas Selama Proses Syuting

Seiring dengan berlangsungnya proses syuting, aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan setempat melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Langkah ini di ambil untuk mengurangi potensi kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan selama kegiatan produksi berlangsung.

Di wilayah Kota Tangerang, pengaturan lalu lintas dilakukan pada Jalan K.S. Tubun Karawaci, tepatnya dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh. Rekayasa ini di terapkan selama beberapa hari, dan masyarakat di imbau untuk menggunakan jalur alternatif yang telah di siapkan, baik dari arah Neglasari menuju Cadas maupun sebaliknya.

Selain Tangerang, pengalihan lalu lintas juga di berlakukan di kawasan Kota Tua Jakarta. Pengaturan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal syuting yang telah di tentukan. Rekayasa lalu lintas lanjutan kembali dilakukan di Jalan Cengkeh, mulai dari simpang Jalan Kunir hingga simpang Jalan Nelayan Timur, guna mendukung kelancaran aktivitas produksi.

Dampak Kegiatan Syuting terhadap Masyarakat

Kegiatan syuting film internasional di ruang publik tentu membawa konsekuensi tersendiri bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Oleh karena itu, kepolisian dan instansi terkait berupaya memberikan informasi secara terbuka kepada publik agar masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan mereka.

Di sisi lain, kehadiran produksi film internasional di Indonesia juga menunjukkan kepercayaan industri perfilman global terhadap Indonesia sebagai lokasi syuting yang potensial. Hal ini dapat memberikan dampak positif bagi promosi pariwisata, ekonomi kreatif, serta citra Indonesia di mata internasional, selama pelaksanaannya di lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kesimpulan Umum

Pelaksanaan syuting film Extraction: Tygo di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah melalui prosedur perizinan yang lengkap dan resmi. Dengan pengawasan dari kepolisian serta dukungan instansi terkait, kegiatan produksi dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Rekayasa lalu lintas yang di terapkan merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri kreatif dan kenyamanan masyarakat umum.