UNESCO – Indonesia resmi kembali menjadi anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO untuk periode 2026–2030. Dengan demikian, Indonesia kembali memperoleh posisi strategis dalam proses pengambilan keputusan terkait pelestarian warisan budaya takbenda dunia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pengumuman tersebut dari Jakarta pada Jumat. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Indonesia berhasil meraih 113 suara dari negara anggota UNESCO dalam proses pemilihan.
Sementara itu, di kawasan Asia-Pasifik atau Group IV, beberapa negara lain juga memperoleh kursi keanggotaan. Jepang meraih 117 suara, Filipina memperoleh 106 suara, dan Kamboja mencatat 97 suara dalam pemungutan suara tersebut.
Lebih lanjut, Fadli Zon menegaskan bahwa hasil ini menunjukkan tingkat kepercayaan internasional terhadap Indonesia. Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa Indonesia terakhir kali menjadi anggota komite pada periode 2010–2014.
Pengakuan Dunia terhadap Diplomasi Budaya Indonesia
Selain kembali masuk dalam struktur komite, Indonesia juga menerima pengakuan atas kontribusinya dalam diplomasi budaya global. Dengan demikian, posisi Indonesia dalam kerja sama kebudayaan internasional semakin kuat dan relevan.
Menurut Fadli Zon, terpilihnya Indonesia menjadi sebuah kehormatan sekaligus amanah besar. Oleh karena itu, Indonesia perlu menjalankan peran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan konsistensi.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa komunitas internasional kembali mempercayakan Indonesia untuk berperan aktif dalam perlindungan warisan budaya takbenda dunia. Dengan kata lain, peran Indonesia tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga strategis dalam skala global.
Selain itu, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Oleh sebab itu, Indonesia dinilai memiliki kapasitas untuk memperkuat tata kelola budaya dunia yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Sejumlah peserta menampilkan tarian Reog, kesenian yang telah diakui UNESCO di Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (14/6/2026).
Delapan Agenda Prioritas Indonesia dalam Komite UNESCO
Sebagai konsekuensi dari keanggotaan ini, Indonesia menetapkan delapan agenda prioritas utama. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong arah kebijakan global.
1. Pengembangan Pusat Keunggulan UNESCO di Asia-Pasifik
Pertama, Indonesia mendorong pembentukan Center of Excellence UNESCO di kawasan Asia-Pasifik. Selain itu, pusat ini akan berbentuk Mega-Laboratory on Cultures, Early Human History, and Civilization. Dengan demikian, riset, inovasi, dan metodologi pelestarian budaya dapat berkembang lebih cepat dan sistematis.
2. Penguatan Kolaborasi Multi-Pihak
Selanjutnya, Indonesia mengintegrasikan platform kolaboratif lintas sektor. Dengan demikian, akademisi, komunitas lokal, praktisi budaya, dan pembuat kebijakan dapat bekerja dalam satu ekosistem. Selain itu, pendekatan ini memperkuat model pelestarian yang lebih inklusif dan partisipatif.
3. Transformasi Digital dan Pemanfaatan AI
Di sisi lain, Indonesia mendorong inovasi digital dalam pelestarian budaya. Oleh karena itu, pengembangan inventaris digital dan penggunaan kecerdasan buatan menjadi prioritas penting. Selain itu, tata kelola data budaya juga diarahkan agar lebih transparan dan etis.
4. Penguatan Kerja Sama Global
Lebih lanjut, Indonesia memperluas kerja sama internasional. Dengan demikian, program pelatihan, fellowship, dan pertukaran pengetahuan antarnegara dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, kolaborasi ini memperkuat jejaring budaya lintas kawasan.
5. Perlindungan Warisan Budaya yang Terancam
Sementara itu, Indonesia memberi perhatian khusus pada warisan budaya yang rentan punah. Oleh karena itu, mekanisme Urgent Safeguarding List akan diperkuat. Dengan demikian, tradisi yang terancam dapat memperoleh perlindungan lebih cepat dan tepat sasaran.
6. Akses Bantuan Internasional yang Lebih Efektif
Selain itu, Indonesia mendorong peningkatan akses bantuan internasional. Dengan demikian, negara-negara anggota dapat memperoleh dukungan secara lebih cepat, efisien, dan responsif.
7. Pemberdayaan Komunitas Budaya
Di samping itu, Indonesia memperluas partisipasi masyarakat sipil. Oleh karena itu, organisasi non-pemerintah dan komunitas budaya mendapatkan ruang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan.
8. Masa Depan Warisan Budaya Dunia
Terakhir, Indonesia menyiapkan strategi jangka panjang bagi pelestarian budaya. Dengan demikian, isu etika digital, kecerdasan buatan, dan perubahan iklim masuk dalam agenda utama. Selain itu, kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan budaya global di masa depan.
Peran Strategis Indonesia dalam Pelestarian Budaya Dunia
Pada akhirnya, keanggotaan Indonesia dalam Komite UNESCO membawa dampak strategis yang luas. Dengan demikian, Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam menentukan arah kebijakan pelestarian warisan budaya dunia.
Selain itu, delapan agenda prioritas tersebut menunjukkan komitmen kuat Indonesia terhadap inovasi dan kolaborasi global. Oleh karena itu, Indonesia tidak hanya berperan sebagai peserta, tetapi juga sebagai penggerak dalam sistem pelestarian budaya internasional.
Sebagai penutup, Indonesia kini memegang peran penting dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya takbenda dunia. Dengan demikian, langkah ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi budaya global di masa depan.