Tradisi Pojhien Bondowoso – Tradisi Pojhien masih menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ritual adat yang telah di wariskan secara turun-temurun selama lebih dari satu abad ini terus di pertahankan sebagai simbol penghormatan kepada leluhur sekaligus wujud syukur atas kehidupan yang di jalani masyarakat.
Keunikan tradisi ini tidak hanya terlihat dari lantunan puji-pujian dan rangkaian ritualnya, tetapi juga dari atraksi dua penari yang menari di atas bambu setinggi 12 meter tanpa menggunakan alat pengaman. Aksi tersebut menjadi daya tarik utama sekaligus memperlihatkan kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai adat yang telah di wariskan sejak lama.
Tradisi Pojhien Menjadi Identitas Budaya Desa Karanganyar
Masyarakat Desa Karanganyar meyakini bahwa Tradisi Pojhien telah hadir sejak sekitar tahun 1920. Hingga sekarang, ritual tersebut tetap di laksanakan sebagai bagian dari identitas budaya yang di wariskan dari generasi ke generasi.
Dalam pelaksanaannya, puluhan warga berkumpul untuk melantunkan syair-syair khusus yang di wariskan secara lisan. Menariknya, seluruh lantunan tersebut tidak di iringi alat musik apa pun. Meski setiap peserta menyanyikan bagian yang berbeda, suara yang di hasilkan tetap berpadu harmonis sehingga menghadirkan suasana yang sakral.
Sebanyak 25 penari turut ambil bagian dalam prosesi adat tersebut. Mereka mengenakan selendang merah sebagai bagian dari busana ritual sambil membawa berbagai perlengkapan adat atau ubarampe yang menjadi pelengkap upacara.
Keberadaan salah satu penari yang masih merupakan keturunan langsung dari perapal pertama Tradisi Pojhien menjadi bukti bahwa regenerasi pelestari budaya masih terus berlangsung di Desa Karanganyar.
Atraksi Penari di Atas Bambu Menjadi Daya Tarik Utama
Puncak pelaksanaan Tradisi Pojhien selalu menarik perhatian masyarakat maupun pengunjung. Dua orang penari berjalan menuju dua batang bambu dengan tinggi sekitar 12 meter yang telah di persiapkan sebelumnya.
Keduanya kemudian memanjat hingga mencapai bagian paling atas bambu. Setelah berada di puncak, mereka melakukan gerakan tarian dengan bertumpu menggunakan bagian perut tanpa bantuan tali pengaman maupun perlengkapan keselamatan lainnya.
Atraksi tersebut telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ritual Pojhien. Masyarakat setempat percaya para penari mampu menyelesaikan pertunjukan dengan selamat selama seluruh tahapan ritual di jalankan sesuai aturan adat yang di wariskan leluhur.
Selain menjadi simbol keberanian, tarian di atas bambu juga memiliki makna filosofis. Menurut kepercayaan masyarakat, posisi di puncak bambu melambangkan upaya melihat arah mata angin sekaligus mengenang batas-batas wilayah desa pada masa lampau ketika kawasan tersebut masih berupa hutan.
Seluruh Prosesi Di Wariskan Secara Lisan
Pelestarian Tradisi Pojhien hingga kini tidak terlepas dari peran keluarga penjaga adat yang telah di percaya selama beberapa generasi.
Salah satu tokoh yang masih memegang amanah tersebut adalah Tolak, pria berusia 69 tahun yang merupakan keturunan kelima dari keluarga pelestari ritual Pojhien.
Ia mengaku mempelajari seluruh syair dan tata cara pelaksanaan ritual secara lisan dari kakek buyutnya. Seluruh doa, mantra, serta rangkaian prosesi di hafalkan tanpa pernah di tuangkan ke dalam bentuk tulisan.
Kondisi tersebut terjadi karena proses pewarisan dilakukan secara langsung dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya. Dengan demikian, keaslian tradisi tetap terjaga meski tidak memiliki naskah tertulis.
Sebelum memimpin ritual, Tolak juga menjalani puasa mutih selama tiga hari sebagai bagian dari persiapan spiritual. Prosesi tersebut di percaya menjadi syarat penting agar pelaksanaan ritual berlangsung dengan khidmat.

Dua orang menari di atas bambu dengan iringan musik puji-pujian yang di rapalkan oleh 25 penari dalam tradisi lisan dan ritual adat Pojhien di Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (30/7/2026).
Simbol Filosofis dalam Setiap Unsur Ritual
Tradisi Pojhien tidak hanya menampilkan pertunjukan budaya, tetapi juga menyimpan berbagai simbol yang memiliki makna mendalam.
Jumlah penari yang wajib mencapai 25 orang melambangkan 25 nabi dan rasul dalam ajaran Islam. Sementara itu, bambu yang digunakan harus memiliki panjang sekitar 12 meter sebagai simbol dari 12 bulan dalam satu tahun.
Selain itu, masyarakat juga meyakini bahwa seluruh peserta harus mengikuti ritual dengan hati yang bersih. Mereka percaya perasaan iri atau niat buruk dapat mengganggu jalannya prosesi, bahkan memengaruhi kemampuan para pelantun saat membawakan syair Pojhien.
Rangkaian ritual turut di lengkapi berbagai perlengkapan adat, seperti beras kuning, perlengkapan rokat, ubarampe, hingga serabi berwarna-warni. Semua perlengkapan tersebut di percaya memiliki makna simbolis sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus pelengkap pelaksanaan ritual.
Tradisi Pojhien Digelar untuk Memohon Keselamatan dan Keberkahan
Sejak dahulu, masyarakat Desa Karanganyar melaksanakan Tradisi Pojhien bukan sekadar sebagai hiburan budaya. Ritual tersebut memiliki tujuan spiritual yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat.
Tradisi ini menjadi sarana untuk mengungkapkan rasa syukur atas rezeki yang di terima sekaligus memohon keselamatan bagi seluruh warga desa. Selain itu, ritual juga di percaya sebagai ikhtiar menolak bala, mencegah datangnya penyakit, memohon keberkahan, meningkatkan kemakmuran, hingga meminta turunnya hujan ketika musim kemarau berkepanjangan.
Nilai-nilai tersebut menjadikan Tradisi Pojhien tetap memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat meskipun zaman terus berubah.
Diusulkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Keberhasilan masyarakat menjaga Tradisi Pojhien mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Pemerintah melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga resmi menetapkan Desa Karanganyar sebagai Desa Budaya.
Penetapan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya masyarakat dalam mempertahankan tradisi dan kesenian lokal yang masih lestari hingga sekarang.
Pemerintah daerah juga menilai Kecamatan Klabang merupakan salah satu wilayah yang konsisten menjaga kekayaan budaya daerah sehingga layak menjadi contoh pelestarian budaya di Kabupaten Bondowoso.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengusulkan Tradisi Pojhien untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Usulan tersebut di harapkan mampu memperkuat upaya pelestarian sekaligus meningkatkan pengenalan budaya lokal kepada masyarakat yang lebih luas.
Dengan dukungan masyarakat, pemerintah, serta hadirnya generasi penerus yang siap melanjutkan tradisi, Pojhien memiliki peluang besar untuk tetap hidup sebagai salah satu warisan budaya khas Bondowoso yang sarat nilai sejarah, spiritual, dan filosofi bagi generasi mendatang.