Kepolisian Republik Indonesia – terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum. Terbaru, kepolisian menyatakan telah mengantongi identitas bandar narkoba yang di duga menjadi penyuplai narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Saat ini, aparat gabungan tengah melakukan upaya pengejaran terhadap bandar tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa bandar narkoba yang di maksud memiliki inisial E. Profil lengkap dari sosok tersebut telah di kumpulkan oleh penyidik dan menjadi dasar bagi langkah penegakan hukum selanjutnya. Proses pencarian dan penangkapan saat ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai unsur kepolisian.
Menurut Isir, identitas bandar tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro beserta salah satu rekannya, AKP ML. Dari hasil pemeriksaan itu, di ketahui bahwa narkotika yang berada dalam penguasaan AKBP Didik berasal dari jaringan yang di kendalikan oleh bandar berinisial E.
Pengungkapan Jaringan Narkoba Melalui Pemeriksaan Berlapis
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AKP ML berperan sebagai perantara yang menghubungkan AKBP Didik dengan jaringan bandar narkoba. Barang bukti yang di amankan dari AKBP Didik di ketahui di peroleh melalui jalur tersebut. Polisi menilai bahwa E bukan sekadar pelaku individu, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Atas dasar temuan tersebut, Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke akar. Langkah kolaboratif ini di lakukan guna memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat di proses secara hukum tanpa pengecualian.
Dalam keterangannya, Isir juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba. Ia menyampaikan bahwa perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika harus di lakukan secara menyeluruh karena ancamannya sangat serius terhadap masa depan generasi bangsa.

Ilustrasi : Petugas kepolisian memeriksa barang bukti narkotika saat penyelidikan kasus peredaran narkoba yang di duga melibatkan jaringan bandar besar.
Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Mengonsumsi Narkoba
Sementara itu, perkembangan lain dalam kasus ini menunjukkan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti mengonsumsi narkoba. Hal tersebut di ungkap oleh Kasubit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap. Ia menjelaskan bahwa polisi sempat mengamankan sebuah koper yang berisi narkotika atas permintaan AKBP Didik.
Berdasarkan keterangan penyidik, AKBP Didik menghubungi pihak lain untuk mengamankan koper miliknya. Dari konteks pemeriksaan, koper tersebut di duga berisi narkoba yang akan di gunakan secara pribadi. Temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan perkara.
Menariknya, hasil tes urine awal terhadap AKBP Didik, istrinya, serta seorang anggota polisi wanita menunjukkan hasil negatif. Namun demikian, pemeriksaan lanjutan berupa uji rambut yang di lakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan hasil berbeda. Dari uji rambut tersebut, AKBP Didik di nyatakan positif mengandung zat narkotika.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Perbedaan hasil tes tersebut menunjukkan bahwa metode pemeriksaan berlapis sangat penting dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba secara akurat. Polisi memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak berhenti pada satu tersangka saja. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang di duga memiliki peran dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat kepolisian aktif. Namun demikian, Polri menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang terlibat tindak pidana narkotika. Penegakan hukum di lakukan secara transparan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.
Dengan terus dilakukannya pengembangan kasus dan pengejaran terhadap bandar berinisial E, kepolisian berharap jaringan narkoba ini dapat segera di ungkap secara menyeluruh. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa perang terhadap narkoba merupakan komitmen serius negara demi melindungi masyarakat dan generasi mendatang.