Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – terus mengembangkan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pejabat BPK yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. KPK menegaskan bahwa setiap tindakan yang di ambil bertujuan memperoleh informasi tambahan yang dapat membantu mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.
Penyidik Lakukan Penggeledahan di Kediaman Anggota BPK
Pada Selasa (14/7/2026), tim penyidik KPK mendatangi rumah anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, yang berada di Jakarta. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap yang di duga terjadi dalam proses audit terhadap pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari serta melengkapi barang bukti yang di butuhkan dalam proses hukum. Menurutnya, penggeledahan merupakan prosedur penyidikan yang lazim di lakukan ketika penyidik membutuhkan dokumen maupun informasi tambahan yang berkaitan dengan suatu perkara.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan hasil akhir dari pengembangan penyidikan karena seluruh barang bukti yang di peroleh masih akan di analisis lebih lanjut.
Barang Bukti Digital Menjadi Fokus Pemeriksaan
Selama proses penggeledahan berlangsung, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik yang di duga menyimpan informasi penting. Barang bukti digital tersebut akan melalui proses pemeriksaan forensik untuk mengetahui apakah terdapat data yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan terhadap perangkat elektronik menjadi salah satu metode yang umum di gunakan dalam penanganan perkara korupsi modern. Data komunikasi, dokumen digital, hingga riwayat transaksi yang tersimpan di dalam perangkat dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap hubungan antar pihak maupun aliran dana.
Hasil analisis dari barang bukti elektronik itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pengembangan Perkara Dugaan Suap Audit
Kasus yang sedang di tangani KPK berawal dari dugaan adanya praktik suap untuk memengaruhi hasil audit BPK terhadap pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penyidik menduga terdapat upaya tertentu agar hasil pemeriksaan tidak memuat temuan yang merugikan pihak-pihak tertentu. Karena itu, KPK terus menelusuri dugaan aliran dana serta komunikasi yang berkaitan dengan proses audit tersebut.
Penggeledahan yang di lakukan di sejumlah lokasi merupakan bagian dari strategi penyidik untuk memperoleh bukti tambahan. Sehingga konstruksi perkara dapat di bangun secara lebih komprehensif.

Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Lima Orang Berstatus Tersangka
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas sejumlah pejabat dan pihak swasta yang di duga memiliki peran berbeda dalam rangkaian dugaan suap tersebut.
Kelima tersangka itu adalah Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang di nilai cukup untuk meningkatkan status hukum mereka. Meski demikian, proses penyidikan masih berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru apabila di temukan alat bukti tambahan.
Dugaan Aliran Dana untuk Mengatur Temuan Audit
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menduga terdapat pemberian dana dari pihak swasta kepada Bupati Muara Enim dengan nilai mencapai Rp500 juta. Dana tersebut awalnya di sebut sebagai bentuk menjaga hubungan baik.
Namun, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian uang tersebut kemudian di duga mengalir kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses audit BPK di Sumatera Selatan.
Dana itu di duga di gunakan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan terhadap proyek pengadaan barang. Termasuk pengadaan perangkat teknologi seperti smart TV maupun smart board.
Seluruh dugaan tersebut masih terus di dalami melalui pemeriksaan saksi, analisis dokumen, hingga penelusuran transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara.
Penyitaan Aset Bernilai Hampir Rp2 Miliar
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, KPK juga telah mengamankan aset yang di duga berkaitan dengan kasus ini. Penyidik menyita saldo rekening yang di duga milik salah satu tersangka beserta uang tunai.
Jika di gabungkan, nilai aset yang di amankan mencapai hampir Rp2 miliar. Penyitaan di lakukan sebagai bagian dari upaya pelacakan aset yang di duga berasal dari tindak pidana korupsi. Sekaligus untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
KPK Masih Menelusuri Keterlibatan Pihak Lain
KPK memastikan penyidikan belum berakhir. Lembaga antirasuah tersebut masih membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan. Maupun menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila di temukan bukti yang mengarah ke sana.
Seluruh barang bukti yang telah di kumpulkan, termasuk dokumen dan perangkat elektronik, akan di analisis secara menyeluruh. Guna memperjelas rangkaian dugaan suap dalam proses audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, KPK menegaskan akan terus mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Dalam mengungkap perkara tersebut.