Gaza – Konflik yang terus berlangsung di Jalur Gaza kembali memakan korban jiwa dari kalangan warga sipil. Sebuah serangan udara yang terjadi di kawasan Sabra, Kota Gaza, menyebabkan satu keluarga kehilangan nyawa saat berada di dalam rumah mereka. Insiden tersebut kembali memunculkan perhatian dunia terhadap kondisi keamanan di wilayah Gaza yang dinilai masih jauh dari kata aman, meskipun gencatan senjata telah di umumkan beberapa bulan sebelumnya.

Peristiwa ini juga memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menilai serangan terhadap warga sipil berpotensi melanggar hukum humaniter internasional. Di sisi lain, militer Israel menyatakan bahwa operasi tersebut menargetkan anggota Hamas dan masih melakukan penyelidikan terkait hasil serangan.

Serangan Udara di Sabra Tewaskan Satu Keluarga

Serangan udara yang terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, menghantam sebuah rumah di lingkungan Sabra, Kota Gaza. Berdasarkan keterangan dari otoritas kesehatan setempat, enam anggota keluarga al-Masri meninggal dunia akibat serangan tersebut.

Korban terdiri atas pasangan suami istri, Firas al-Masri dan Salsabeel al-Masri, bersama empat anak mereka yang terdiri dari tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki. Seluruh korban di laporkan sedang beristirahat ketika ledakan menghantam bangunan tempat mereka tinggal.

Proses evakuasi berlangsung dalam kondisi yang sulit. Tim penyelamat berusaha memadamkan kobaran api yang melanda bangunan sebelum mengevakuasi para korban dari bawah reruntuhan. Rekaman yang beredar memperlihatkan kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat akibat hantaman serangan udara.

Ayah Firas al-Masri, Abu Yusuf al-Masri, mengungkapkan kesedihannya setelah kehilangan anak dan cucu-cucunya dalam tragedi tersebut. Menurut keterangannya, ledakan terjadi tanpa adanya peringatan sebelumnya sehingga keluarga yang berada di dalam rumah tidak memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri.

Ia menggambarkan situasi di Gaza yang menurutnya tidak lagi memiliki lokasi yang benar-benar aman bagi masyarakat sipil. Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran warga yang masih hidup di tengah konflik berkepanjangan.

Israel Sebut Target Operasi Adalah Anggota Hamas

Menanggapi insiden tersebut, militer Israel mengonfirmasi telah melakukan operasi militer di kawasan Sabra. Pihak militer menjelaskan bahwa sasaran serangan adalah individu yang di duga memiliki keterkaitan dengan kelompok Hamas.

Meski demikian, otoritas Israel menyatakan masih melakukan evaluasi terhadap dampak operasi tersebut. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab jatuhnya korban dari kalangan warga sipil dalam serangan itu.

Peristiwa tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai dampak operasi militer di wilayah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi. Berbagai organisasi kemanusiaan selama ini terus mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dalam setiap operasi bersenjata sesuai ketentuan hukum internasional.

Tim penyelamat mengevakuasi korban dari reruntuhan rumah keluarga al-Masri setelah serangan udara Israel di kawasan Sabra, Kota Gaza.

Warga Palestina berupaya mengambil jasad korban yang tewas tertimpa reruntuhan bangunan akibat serangan Israel di Gaza, 29 Oktober 2025.

Korban Sipil Terus Bertambah Meski Ada Gencatan Senjata

Insiden yang menimpa keluarga al-Masri menambah daftar panjang korban sipil sejak gencatan senjata yang di dukung Amerika Serikat mulai di berlakukan sekitar sembilan bulan lalu.

Data dari otoritas kesehatan Palestina menunjukkan bahwa lebih dari 1.150 warga Palestina di laporkan meninggal dunia akibat berbagai serangan yang masih terjadi setelah kesepakatan tersebut berlaku. Sebagian besar korban disebut berasal dari kalangan masyarakat sipil.

Walaupun gencatan senjata berhasil mengurangi intensitas pertempuran berskala besar, serangan udara dan operasi militer masih di laporkan berlangsung di sejumlah wilayah Gaza. Kondisi tersebut membuat situasi keamanan di kawasan tersebut tetap berada dalam tingkat yang memprihatinkan.

Sementara itu, sejumlah negara mediator seperti Mesir, Qatar, Turkiye, dan Amerika Serikat terus berupaya mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi. Salah satu pembahasan yang masih menjadi fokus adalah rencana penghentian perang yang mencakup pelucutan senjata Hamas serta penarikan pasukan Israel dari wilayah Gaza.

Namun demikian, hingga kini belum terdapat perkembangan signifikan yang mampu menghasilkan kesepakatan permanen antara pihak-pihak yang terlibat.

PBB Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Humaniter

Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali menyampaikan keprihatinannya atas situasi kemanusiaan di Gaza. Kantor Hak Asasi Manusia PBB menilai bahwa warga sipil masih menghadapi risiko tinggi meskipun gencatan senjata telah di umumkan beberapa bulan sebelumnya.

Juru bicara Kantor HAM PBB, Thameen Al-Kheetan, menyatakan bahwa belum ada wilayah yang benar-benar aman bagi masyarakat Palestina di Gaza. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap warga sipil masih menjadi tantangan besar.

PBB juga mencatat sedikitnya 57 warga Palestina meninggal dunia akibat serangan yang terjadi sepanjang periode 13 hingga 20 Juli 2026. Jumlah tersebut meliputi enam anak-anak dan delapan perempuan, belum termasuk enam anggota keluarga al-Masri yang menjadi korban dalam serangan di Sabra.

Lebih lanjut, PBB menilai bahwa berlanjutnya korban sipil dapat memunculkan dugaan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Organisasi tersebut mengingatkan seluruh pihak agar tetap mematuhi aturan perlindungan warga sipil selama konflik berlangsung.

Kesimpulan

Serangan udara yang menghantam rumah keluarga al-Masri di Sabra kembali menggambarkan beratnya situasi kemanusiaan yang masih berlangsung di Jalur Gaza. Enam anggota keluarga yang meninggal dunia menjadi bagian dari bertambahnya korban sipil di tengah konflik yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Di sisi lain, Israel menyatakan operasi tersebut di tujukan kepada anggota Hamas dan masih melakukan penyelidikan terkait hasil serangan. Sementara itu, PBB bersama negara-negara mediator terus mendorong upaya penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi serta menyerukan perlindungan terhadap warga sipil sesuai hukum internasional.